Dapat Modal Usaha dari Bansos PKH Kemensos hingga Rp 10,8 Juta per KK, Begini Syarat Daftar dan Cara Cairkan

- 15 Maret 2022, 17:34 WIB
Bantuan modal usaha dari Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per KK. Simak syarat daftar dan cara cairkan PKH 2022.
Bantuan modal usaha dari Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per KK. Simak syarat daftar dan cara cairkan PKH 2022. /Tangkap layar: kemensos.go.id

BERITA DIY - Masyarakat ada kesempatan untuk dapat modal usaha melalui Bansos Kemensos hingga total Rp 10,8 juta dari bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH).

Simak tahapan untuk pendaftaran jadi penerima Bansos PKH, persyaratan hingga cara cek dan pencairan Bantuan PKH dari Kemensos 2022.

Program bantuan sosial bersyarat ini menyasar kepada masyarakat miskin atau rentan miskin agar terbebas dari jerat kemiskinan dan bantu memperbaiki ekonomi dan finansial.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja Bisa Dapat Rp 6 Juta Melalui BLT Bansos PKH 2022

Baca Juga: Tanpa Daftar Banpres BPUM dan BPJS, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT PKH hingga 3 Juta yang Cair Maret 2022

Uang bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan apabila keluarga miskin atau KM telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH oleh Kemensos.

Uang Bansos PKH dapat digunakan penerima manfaat sebagai modal usaha, pasalnya Bansos PKH setiap tahunnya dapat dicairkan.

Selain dapat dipakai jadi modal usaha, uang Bansos PKH juga bisa dimanfaatkan untuk uang tabungan, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga pemenuhan kebutuhan perlengkapan kesehatan.

Berikut persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x