BERITA DIY - Simak informasi tanpa daftar Banpres BPUM dan BPJS, pelaku usaha mikro bisa dapat BLT PKH hingga 3 juta yang cair Maret 2022.
Bantuan untuk pelaku usaha mikro yakni Banpres BPUM yang diberikan di tahun 2020 dan 2021 sejauh ini belum ada tanda-tanda untuk kembali disalurkan oleh Pemerintah.
BLT Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku usaha mikro.
Pemerintah menyadari bahwa pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia memberikan dampak ekonomi yang buruk terhadap para pelaku UMKM.
Nominal BLT BPUM saat pertama kali diluncurkan yaitu Rp 2,4 juta. Kemudian pada tahun 2021, BPUM berkurang sebesar 50 persen menjadi Rp 1,2 juta.