Selamat, Pemilik KTP yang Masuk dalam 6 Kriteria Ini Berhak Dapat PKH, Cek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Maret 2022, 13:00 WIB
ilustrasi - Dana PKH didapatkan oleh pemilik KTP yang masuk dalam kriteria syarat ini dan nama muncul saat cek penerima di link Kemensos.
ilustrasi - Dana PKH didapatkan oleh pemilik KTP yang masuk dalam kriteria syarat ini dan nama muncul saat cek penerima di link Kemensos. /Pixabay.com/@Emaji

- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI

- Masuk ke dalam kriteria dalam masyarakat miskin

- Sebagai masyarakat yang rentan miskin

- Tidak bekerja sebagai TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

- Bukan masuk menjadi penerima bantuan serupa dari pemerintah

Sedangkan cara untuk cek penerima PKH adalah dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, menggunakan cara sebagai berikut:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Ketikkan alamat lengkap

- Masukkan nama lengkap

- Isikan kode verifikasi

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah