Resmi! Ibu Hamil dan Nifas Berhak Terima BLT Rp3 Juta, Begini Cara Dapat Resmi via Aplikasi Kemensos

- 11 Maret 2022, 19:35 WIB
Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi khusus.
Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi khusus. /PIXABAY/StockSnap

a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

b. Jenis bantuan yang diterima

c. Periode atau tahap bantuan yang diterima

d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Berkas Pendaftaran Selain KK dan KTP juga Butuh Ini!

Berikut rincian besaran dana bansos PKH yang bisa diterima oleh tiap kategori:

- Golongan ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun

- Golongan anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun

- Golongan Pendidikan Anak siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun

- Golongan Pendidikan Anak siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah