Resmi! Ibu Hamil dan Nifas Berhak Terima BLT Rp3 Juta, Begini Cara Dapat Resmi via Aplikasi Kemensos

- 11 Maret 2022, 19:35 WIB
Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi khusus.
Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi khusus. /PIXABAY/StockSnap

Berikut tata cara daftar penerima bansos PKH di aplikasi cek bansos online agar terdata di DTKS Kemensos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2022, UMKM Dapat Rp 750 Ribu Cair Bulan Maret Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Eform BRI

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah