BERITA DIY – Masyarakat bisa ambil BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai hingga Rp750 ribu per orang di rekening masing – masing.
Namun, masyarakat yang bisa ambil BLT PKH Kemensos hingga Rp750 ribu per orang di rekening hanya mereka yang namanya muncul di aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah nama muncul di aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id cek pada kolom PKH, dan perhatikan pada bagian “status”, “ket”, dan “periode” untuk mengetahui pencairan BLT Kemensos tersebut.
Tahun ini, BLT PKH Kemensos dengan besaran hingga Rp750 ribu per orang masih cair melalui rekening masing – masing penerima.
Namun, BLT PKH Kemensos hanya bisa diambil oleh masyarakat dari kategori tertentu saja, yaitu balita 0 – 6 tahun, ibu hamil, lansia di atas 70 tahun, penyandang disabilitas fisik dan mental, dan anak sekolah SD – SMA.
Tentu saja kategori penerima BLT PKH Kemensos tersebut harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di mana pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui aplikasi Aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor Kelurahan masing-masing.