BERITA DIY - Kabar baik! Ada info resmi yang sebut bahwa pelaku UMKM atau usaha mikro kecil untuk terima BLT sebesar Rp2,55 juta per orang hanya dengan KTP, No HP, dan email saja.
Perlu dijelaskan, BLT sebesar Rp2,55 juta ini bukanlah BLT UMKM atau BPUM yang disalurkan oleh Kemenkop UKM seperti pada tahun 2021 lalu.
Pasalnya, program penyaluran BPUM atau BLT UMKM sudah dihentikan jelang memasuki tahun 2022 silam. Kemenkeu sendiri tidak memasukkan BPUM ke dalam program perlinsos yang disalurkan pada tahun 2022.
Dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tak ada program BPUM yang disebutkan. Menkeu Sri Mulyani hanya menyebutkan BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, PKH, dan bansos Sembako saja dalam PEN.
Akan tetapi, diberhentikannya program BPUM tidak kemudian menutup harapan para pelaku UMKM untuk menerima bantuan sosial atau BLT dari pemerintah.
Adapun BLT yang bisa diakses oleh pelaku UMKM pada 2022 ini adalah program Kartu Prakerja. Jika lolos menjadi peserta, maka pelaku UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp2,55 juta per orang.