BERITA DIY – Masyarakat harus pastikan bahwa nama dan data wilayah sesuai KTP muncil di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan hingga Rp500 ribu per orang dibulan Februari 2022.
Perlu diingat bahwa yang bisa menjadi penerima PKH bulan Februari 2022 hanya masyarakat yang sudah lakukan pendaftaran dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini ditegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui laman resmi kemensos.go.id, bahwa setiap penerima bansos Kemensos harus sudah terdaftar DTKS.
Salah satu bansos Kemensos yang dimaksud yaitu PKH yang akan kembali cair untuk tujuh komponen masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS.
Bansos PKH memang tidak diberikan kepada seluruh masyarakat yang dinyatakan kurang mampu saja, namun juga terdaftar DTKS dan termasuk dalam tujuh komponen penerima manfaat.
Adapun tujuh komponen tersebut yaitu, ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah SD – SMP – SMA, dan penyandang disabilitas berat.
Masing – masing komponen penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos PKH dengan besaran yang berbeda di bulan Februari 2022 ini, mulai dari Rp225 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp750 ribu per orang per tahap, berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan balita: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
Seperti keterangan di atas bahwa dana bansos PKH akan cair kepada penerima manfaat secara bertahap, di mana per tahunnya akan cair sebanyak empat tahap atau empat kali, dan setiap tahap adalah tiga bulan sekali.
Berikut rincian jadwal pencairan tahap pertama hingga keemapat di tahun 2022 ini:
- Tahap pertama: Januari – Maret
- Tahap kedua: April – Juli
- Tahap ketiga: Agustus – Oktober
- Tahap keempat: November – Desember
Maka, pada bulan Februari 2022 ini, bansos PKH masuk dalam pencairan tahap pertama yang jika sesuai jadwal akan cair kepada masyarakat mulai Januari hingga Maret mendatang.
Namun, hanya masyarakat yang sudah lakukan pendaftaran DTKS saja yang bisa jadi penerima bansos PKH di bulan Februari.
Berikut cara daftar DTKS dari Kemensos:
- Datang ke Kelurahan
Cara manual ini dapat dilakukan dengan membawa KTP dan KK ke kantor Kelurahan kemudian untuk cek penerima bisa langsung ke cekbansos.kemensos.go.id.
- Daftar Online
Daftar online DTKS hanya bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui HP Android. Kemudian, buka aplikasi, buat akun, login, klik menu “Daftar Usulan” lakukan pendaftaran sesuai KK dan KTP di menu tersebut.
Masyarakat juga dapat mendaftarkan keluarga, saudara, kerabat, atau tetangga yang layak dapat PKH namun belum pernah menerima.
Sesuai keterangan di atas, cek penerima bisa dilakukan secara mandiri di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha atau kode acak secara lengkap dan benar, termasuk mencantumkan spasi
- Klik “CARI DATA”
- Tunggu hingga muncul keterangan lanjutan
Jika muncul keterangan nama, data wilayah, dan keterangan jenis bansos Kemensos yang didapat, maka sudah pasti kamu menjadi penerima bansos tersebut.
Sedangkan untuk mengetahui kapan dan bagaimana proses pencairan bansos PKH bisa langsung dicek pada jenis bansos yang diperoleh.
Demikian cara cek penerima bansos PKH serta daftar DTKS agar masyarakat bisa jadi penerima bansos Kemensos di bulan Februari 2022.***