BERITA DIY - Ada PKH anak sekolah Februari 2022 ini dengan total bantuan hingga Rp 4,4 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA. Simak apa saja syarat dan ketentuan berlaku biar bisa dapat PKH anak sekolah.
Anak sekolah ditargetkan Kementerian Sosial (Kemensos) jadi salah satu penerima program keluarga harapan (PKH) yang masuk dalam komponen pendidikan.
Komponen pendidikan PKH anak sekolah ini terdiri atas tiga ketegori yang mana meliputi anak SD/MI sederajat, anak SMP/MTs sederajat, dan anak SMA/MA sederajat.
Masing-masing dari kategori tersebut akan menerima nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Namun anggaran yang didapat PKH anak sekolah totalnya mencapai Rp 4,4 juta.
Februari 2022 ini masih masuk jadwal penyaluran Bansos PKH tahap 1, sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang memiliki anggota keluarga dari komponen pendidikan bisa menunggu pencairan PKH anak sekolah.
Untuk rincian PKH anak sekolah yang bisa dicairkan Februari 2022 ini, berikut syarat dan ketentuan PKH anak sekolah:
Syarat: