PKH Anak Sekolah Ada Lagi Februai 2022! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 15 Februari 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Ilustrasi BLT anak sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

1. Telah terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten/Kota setempat

3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal

Kriteria penerima:

1. Usia 6 – 21 tahun

2. Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA

3. Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan

4. Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Balita Cair Rp3 Juta, Link Tanda Lolos PKH Terbaru Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos PKH Tak Cair Januari 2022 Cek Lagi Februari Saldo ATM Bertambah, Ini Jadwal Pencairan PKH Kemensos

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x