1. Telah terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten/Kota setempat
3. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal
Kriteria penerima:
1. Usia 6 – 21 tahun
2. Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA
3. Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
4. Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan