BERITA DIY - Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan Bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program Bansos yang kembali bergulir pada tahun 2022 ini.
Hal itu telah ditegaskan oleh Menkeu Sri Mulyani melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sejak tahun 2021 silam.
Bersama dengan Bansos PKH, program bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, Kartu Sembako, hingga BLT Dana Desa, akan menerima anggaran sebesar Rp154,8 triliun.
Untuk program penyaluran Bansos PKH sendiri, pihak Kemenkeu telah menyiapkan sebanyak 10 juta kuota peserta yang akan jadi penerima Bansos.
Dengan jumlah kuota sebanyak itu, Bansos PKH menjadi program Perlinsos yang mendapatkan kuota peserta terbanyak ketimbang program lainnya.
Hal itu karena Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang membuka diri kepada berbagai kategori masyarakat untuk menjadi penerima bantuan.