Simak Cara Jadi Penerima PKH Agar Bisa Cairkan Bansos Rp10 Juta Per Keluarga dari Kemensos

- 9 Februari 2022, 08:40 WIB
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS.
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

BERITA DIY - Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan Bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program Bansos yang kembali bergulir pada tahun 2022 ini.

Hal itu telah ditegaskan oleh Menkeu Sri Mulyani melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sejak tahun 2021 silam.

Baca Juga: Bansos PKH Rp4,4 Juta Cair untuk Karyawan Tak Dapat BSU yang Punya Anak Sekolah, Cek Penerima di Link Berikut

Bersama dengan Bansos PKH, program bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, Kartu Sembako, hingga BLT Dana Desa, akan menerima anggaran sebesar Rp154,8 triliun.

Untuk program penyaluran Bansos PKH sendiri, pihak Kemenkeu telah menyiapkan sebanyak 10 juta kuota peserta yang akan jadi penerima Bansos.

Dengan jumlah kuota sebanyak itu, Bansos PKH menjadi program Perlinsos yang mendapatkan kuota peserta terbanyak ketimbang program lainnya.

Baca Juga: Anak Sekolah SD-SMA Dapat Bansos PKH 2022 Jika Punya 5 Ciri Ini, Cek Tanda Penerima Bantuan di Link Ini

Hal itu karena Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang membuka diri kepada berbagai kategori masyarakat untuk menjadi penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x