Simak Cara Jadi Penerima PKH Agar Bisa Cairkan Bansos Rp10 Juta Per Keluarga dari Kemensos

- 9 Februari 2022, 08:40 WIB
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS.
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

Baca Juga: Isikan Nama di Sini, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Februari 2022 Online, Ini Golongan yang Mendapat Bantuan

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Jika sudah lolos seleksi, maka penerima akan berhak mencairkan bantuan bansos PKH selama satu tahun ke dalam beberapa tahap.

Berikut rincian pencairan dana Bansos PKH untuk tiap penerima selama tahun 2022:

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah