Simak Cara Jadi Penerima PKH Agar Bisa Cairkan Bansos Rp10 Juta Per Keluarga dari Kemensos

- 9 Februari 2022, 08:40 WIB
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS.
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

Baca Juga: Balita dan Anak Sekolah Dapat Bansos PKH Tahap I yang Cair Februari, Segera Lakukan In untuk Dapat Rp8,4 Juta

Sementara itu berikut rincian besaran dana bantuan Bansos PKH yang diterima tiap kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per penerima.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per penerima.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per penerima.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per penerima.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per penerima.

Baca Juga: Cuma Cair ke 4 Rekening Bank Ini, Kamu Bisa Dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 Juta Asal Penuhi Hal Berikut

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah