Simak Cara Jadi Penerima PKH Agar Bisa Cairkan Bansos Rp10 Juta Per Keluarga dari Kemensos

- 9 Februari 2022, 08:40 WIB
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS.
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per penerima.

Demikian tata cara agar data diri masuk ke dalam database DTKS Kemensos serta jumlah dana bantuan yang bisa diterima setiap penerima Bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah