Simak Cara Jadi Penerima PKH Agar Bisa Cairkan Bansos Rp10 Juta Per Keluarga dari Kemensos

- 9 Februari 2022, 08:40 WIB
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS.
Simak tata cara jadi penerima PKH agar bisa cairkan bansos hingga Rp10 juta per keluarga dari Kemensos. Lakukan input data diri ke DTKS. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Mulai dari siswa SD, SMP, SMA, hingga lansia, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, juga kaum difabel, semuanya berhak menjadi penerima Bansos PKH.

Bahkan, apabila di dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, maka tetap diperbolehkan menerima Bansos PKH selama tidak melebihi Rp10 juta.

Baca Juga: Bansos PKH Cair 4x Tahun 2022, Tanggal Berapa Saja? Simak Jadwal Penyaluran Bansos PKH di Link Resmi Kemensos

Karena itulah, setiap keluarga berpeluang menerima dana bantuan sosial PKH hingga Rp10 juta selama memenuhi syarat dan dinyatakan lolos.

Agar bisa menjadi penerima Bansos PKH, masyarakat perlu memasukkan data diri masing-masing ke database DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online.

Adapun tata cara agar data diri masuk dalam database DTKS Kemensos dapat disimak di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

Baca Juga: Cek Bansos PKH Februari di Laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp3 Juta Cair Jika Penuhi Syarat

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah