Bansos sembako BPNT Rp2,4 juta yang dibelanjakan sudah tersedia dan hanya perlu membayarnya menggunakan dana yang ada di kartu sembako tanpa ada potongan biaya apapun dari agen.
Kemensos menekankan kepada KPM untuk berhati-hati dan menggunakan dana bansos sembako BPNT Rp2,4 juta dengan bijak. Apabila KPM menemukan adanya pemotongan dana bansos maka bisa melaporkannya pada aduan yang disediakan Kemensos.***