1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu menarik dana bantuan terlebih dulu untuk dibelanjakan karena dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu tidak boleh ditarik secara tunai oleh penerima melainkan langsung ditukarkan dengan sembako.
Selama saldo kartu sembako sudah terisi dengan dana Rp200 ribu, KPM bisa mulai membelanjakan sesuai dengan dana yang dimilikinya di e-warong atau warung elektronik sebagai salah satu agen Kemensos.
Penting diketahui, penyaluran bansos sembako BPNT Rp2,4 juta di masing-masing daerah tidak seluruhnya sama. Bansos sembako BPNT ada yang disalurkan dengan bebas membelanjakan sendiri atau dibelanjakan oleh pihak penyalur.