Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta, Cek Daftar Nama Penerima di Link Kemensos, Simak Juga Syarat Dapat Bantuan

- 29 Januari 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi - Bansos sembako BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah, segera cek daftar nama penerima di link Kemensos dan ketahui syarat dapat bantuan.
Ilustrasi - Bansos sembako BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah, segera cek daftar nama penerima di link Kemensos dan ketahui syarat dapat bantuan. /PIXABAY/rbrudolph

Berikut merupakan syarat penerima bansos sembako BPNT Rp2,4 juta Kemensos:

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Warga miskin atau masyarakat rentan miskin

- Masyarakat terdampak pandemi covid-19

- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah

- Bukan KTP berstatus ASN

- Bukan mereka yang memiliki KTP sebagai Prajurit TNI

- Bukan juga KTP berstatus anggota Polri.

Masyarakat yang memenuhi syarat serta kriteria di atas, bisa mengecek daftar penerima bansos sembako BPNT secara online.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Bulan Januari 2022 Tak Cair ke Kartu Sembako, KPM Bisa Lakukan Hal Ini!

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x