Cukup Pakai HP dan KTP, Ketahui Syarat Dapat BPNT Rp2,4 Juta serta Daftar Penerima Bansos Sembako di Sini

- 28 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/Tama66

BERITA DIY - Simak informasi cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dari pemerintah kembali akan disalurkan kepada pemilik KTP yang terdaftar sebagai KPM.

Selain itu masyarakat cukup bermodalkan HP untuk mengetahui status daftar penerima bansos sembako BPNT 2022.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Senilai Rp2,4 Juta Mulai Cair Januari 2022 ke KPM, Cara Usul dan Sanggah di Aplikasi Ini

Baca Juga: Input NIK Kesini Agar Masuk Daftar 18,8 Juta Penerima BPNT 2022, WA Nomor Ini Jika Belum Dapat Bansos Sembako

Masyarakat memiliki KTP dan terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT akan mendapat bantuan hingga Rp2,4 juta.

Bansos sembako BPNT nantinya akan dicairkan dalam setiap bulannya sebesar Rp200 ribu, sehingga dalam satu tahun masyarakat bisa mendapat Rp2,4 juta dalam setahun.

Untuk memastikan masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp2,4 juta bisa cek bansos online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemilik KTP di Link Ini Beruntung Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Mulai Cair Januari 2022

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x