BERITA DIY - Simak enam syarat jadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Adapun bantuan ini memiliki kuota 18,8 juta penerima.
Kabar baiknya, calon penerima BPNT/Kartu Sembako bisa mengetahui tanda lolos melalui dua link yang akan disebutkan di tulisan ini, namun tetap harus penuhi enam kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
Kartu Sembako memiliki besaran bantuan Rp200 ribu yang cair setiap bulan. Namun penerima BPNT hanya bisa membelanjakan uang tersebut untuk membali kebutuhan pangan di e-warong.
Pemerintah telah menganggarkan Kartu Sembako pada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memiliki kuota sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut paling banyak dari jenis bansos lainnya tahun 2022.
Kemensos memang memiliki program bantuan reguler yang diberikan setiap tahun dan cair dalam beberapa tahap, yakni Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua jenis bansos itu diperuntukkan bagi fakir miskin. Namun KPM hanya bisa menerima salah satu dari bantuan tersebut.
Enam syarat calon penerima Kartu Sembako/BPNT
Agar bantuan berjalan merata dan menyasar kepada masyarakat yang secara finansial mengalami kesulitan, Kartu Sembako memiliki enam syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu: