Bansos Sembako BPNT Senilai Rp2,4 Juta Mulai Cair Januari 2022 ke KPM, Cara Usul dan Sanggah di Aplikasi Ini

Tayang: 28 Januari 2022, 06:10 WIB
Penulis: Nia Sari
Editor: Muhammad Suria
Ilustrasi cara Usul dan Sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair sejak Januari 2022 dari Kemensos untuk 18,8 juta KPM.
Ilustrasi cara Usul dan Sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair sejak Januari 2022 dari Kemensos untuk 18,8 juta KPM. /Tangkap layar: YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Cara usul dan sanggah Bansos Sembako BPNT senilai Rp2,4 juta dapat dilakukan dalam satu aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara Usul bisa dipakai agar dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang cair bulan Januari 2022.

Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta sebagaimana diketahui adalah bantuan untuk masyarakat miskin dari Kemensos dengan total penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Indonesia.

Bantuan stimulus ekonomi luncuran pemerintah ini akan disalurkan dengan nominal dana bantuan Rp200 ribu per keluarga setiap bulannya mulai bulan Januari 2022 dengan besaran Rp2,4 juta total jika diberikan dalam 12 bulan penyaluran.

Baca Juga: Pemilik KTP di Link Ini Beruntung Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Mulai Cair Januari 2022

Bansos sembako BPNT Rp2,4 juta mulai Januari 2022 ini hanya menyasar golongan masyarakat tertentu yang memenuhi syarat sebagai KPM.

Golongan yang layak mendapatkan bansos sembako BPNT antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19 serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Data DTKS dapat diakses di link dtks.kemensos.go.id yang menjadi acuan dalam penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dan bantuan lainnya dari Kemensos.

Masyarakat yang sebelumnya menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mendapatkan bansos sembako BPNT Rp2,4 juta asal bukan bagian dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta dari Kemensos Januari 2022 Tak Cair di Link Cek Bantuan

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub