Jika sudah disalurkan dalam bentuk saldo pada kartu Sembako, masyarakat bisa membeli bahan pokok di E-Warong yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Saldo bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang disalurkan setiap bulan tidak bisa dicairkan dengan uang tunai dan harus dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.
Demikian informasi cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id.***