BERITA DIY - Simak informasi cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dari pemerintah kembali akan disalurkan kepada pemilik KTP yang terdaftar sebagai KPM.
Selain itu masyarakat cukup bermodalkan HP untuk mengetahui status daftar penerima bansos sembako BPNT 2022.
Masyarakat memiliki KTP dan terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT akan mendapat bantuan hingga Rp2,4 juta.
Bansos sembako BPNT nantinya akan dicairkan dalam setiap bulannya sebesar Rp200 ribu, sehingga dalam satu tahun masyarakat bisa mendapat Rp2,4 juta dalam setahun.
Untuk memastikan masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp2,4 juta bisa cek bansos online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut merupakan syarat KTP penerima bansos sembako BPNT Kemensos Rp2,4 juta:
- Masyarakat atau Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Mereka yang terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah
- Bukan KTP berstatus ASN
- Bukan mereka yang memiliki KTP sebagai Prajurit TNI
- Bukan juga KTP berstatus anggota Polri.
Jika sudah memenuhi syarat dan kriteria yang disebutkan di atas, masyarakat bisa mengecek bansos sembako BPNT secara online.
Namun, tentu masyarakat harus terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat dan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut cara mengetahui daftar penerima bansos sembako BPNT Rp2,4 online di HP:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP,
- Masukan nama beserta alamat lengkap pada kolom yang tersedia (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar HP,
- Klik Cari Data.
Kemudian, sistem yang ada di cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil sesuai dengan data yang ada mulai dari nama hingga alamat domisili KPM.
Baca Juga: Bansos Sembako Rp 2,4 Juta Cair dengan Syarat dan Ciri Ini, Cek Daftar Bantuan BPNT Online di Sini
Jika sudah disalurkan dalam bentuk saldo pada kartu Sembako, masyarakat bisa membeli bahan pokok di E-Warong yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Saldo bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang disalurkan setiap bulan tidak bisa dicairkan dengan uang tunai dan harus dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.
Demikian informasi cukup memakai HP dan KTP, ketahui sekarang syarat dan daftar penerima bansos sembako BPNT online di cekbansos.kemensos.go.id.***