Pemilik KTP di Link Ini Beruntung Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Mulai Cair Januari 2022

- 27 Januari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang diterima pemilik KTP beruntung mulai cair bulan Januari 2022 di link online cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang diterima pemilik KTP beruntung mulai cair bulan Januari 2022 di link online cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Pemilik Kartu Tanda Penduduk atau KTP ini beruntung karena dapatkan Bansos Sembako BPNT senilai Rp2,4 juta yang cair mulai bulan Januari 2022 di link online cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta diumumkan dalam link online Kemensos dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id yang dicek dengan KTP. Pemilik KTP yang masuk dalam daftar akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta tahun 2022 ini.

Bansos Sembako BPNT dari Kemensos mulai disalurkan kembali bulan Januari 2022 dan apabila mendapatkan bansos ini dalam kurun 12 bulan maka total besaran bantuan yang diterima adalah senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta dari Kemensos Januari 2022 Tak Cair di Link Cek Bantuan

Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT akan cair setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu lewat Kartu Sembako yang diberikan pemerintah. Pencairan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dapat dilakukan di agen penyalur terdekat.

Masyarakat dapat melihat daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta melalui laman yang disediakan Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id hanya bermodalkan data nama dan alamat KTP.

Hanya 18,8 juta penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beruntung yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang mulai disalurkan bulan Januari 2022 ini.

Baca Juga: Usul Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Agar Dana Rp2,4 Juta Cair, Login Aplikasi Cek Bansos Kemensos Berikut

Cara untuk melakukan cek pemilik KTP yang beruntung dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta cair mulai Januari 2022 ini di link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x