Berikut merupakan syarat KTP penerima bansos sembako BPNT Kemensos Rp2,4 juta:
- Masyarakat atau Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Mereka yang terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah
- Bukan KTP berstatus ASN
- Bukan mereka yang memiliki KTP sebagai Prajurit TNI
- Bukan juga KTP berstatus anggota Polri.
Jika sudah memenuhi syarat dan kriteria yang disebutkan di atas, masyarakat bisa mengecek bansos sembako BPNT secara online.