Jika tidak ada perubahan, dana bansos PKH akan dicairkan melalui rekening masing – masing KPM memakai Bank Himbara.
Kemensos menegaskan bahwa maksimal hanya boleh empat orang yang menjadi penerima dalam satu keluarga atau KK.
Namun harus dipastikan terlebih dahulu bahwa calon penerima bansos PKH di tahun 2022 ini yaitu sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak hanya PKH, namun syarat ini juga berlaku untuk Bantuan Kartu Sembako atau BPNT.
Baca Juga: Tanpa Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, 10 Juta KPM Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022
Cara Agar Terdaftar DTKS
Berikut cara agar masyarakat dapat terdaftar di DTKS melansi laman resmi Kemensos (kemensos.go.id):
Manual
Cara manual atau offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Keluarahan atau Kantor Desa dengan bawa berkas KTP dan KK.
Pihak Desa / Kelurahan akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).