Kemensos Bocorkan Cara Dapat PKH 2022: Cukup Bawa KK dan KTP ke Kantor Ini atau Download Aplikasi Berikut

- 19 Januari 2022, 14:36 WIB
Kemensos bagikan cara agar bisa jadi penerima bansos PKH 2022, simak cara daftar dan cara cek penerima di Aplikasi Cek Bansos atau laman resminya.
Kemensos bagikan cara agar bisa jadi penerima bansos PKH 2022, simak cara daftar dan cara cek penerima di Aplikasi Cek Bansos atau laman resminya. /Aryokta Ismawan/kemensos.go.id

BERITA DIY – Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bocoran bagaimana cara dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022. Namun sebelumnya, cukup siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk nantinya dibawa ke kantor kelurahan atau juga bisa download Aplikasi Cek Bansos.

Program bansos PKH menjadi salah satu bansos tunai dari Kemensos yang cair di tahun 2022 dengan sasaran target penerima manfaat sebanyak 10 juta orang.

Tak berbeda dari tahun lalu, dari 10 juta orang tersebut Kemensos membagi penerima dari tujuh golongan penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Januari 2022, Jangan Kaget Bansos Rp3 Juta Masuk Rekening

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 1 yang Cair Januari di Situs Resmi Lewat HP, Begini Cara Daftar Bansos Online

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Kepada 3 Kriteria Ini, Daftar di Sini Agar Nama Masuk DTKS Kemensos dan Dapat Rp3 Juta

Mulai dari ibu hamil, lansia, disabilitas, balita, murid SD, SMP, dan SMA dengan besaran bansos PKH berbeda antara satu golongan dengan golongan lainnya.

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan
  • Balita, usia 0 – 6 tahun maksimal dua anak dalam satu KK: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan
  • Murid SD, Rp900 ribu per tahun atau Rp225 per tiga bulan
  • Murid SMP, Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tiga bulan
  • Murid SMA, Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Lansia, di atas 70 tahun, Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Disabilitas berat, Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan

Dana bansos PKH akan disalurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahap atau per tiga bulan dalam satu tahun dan dimulai pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: Ketahui Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022, Cukup Masukan Nama dan Alamat Bisa Dapat Rp3 Juta

Baca Juga: Pengumuman! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022, Dapatkan Bansos Rp3 Juta Pakai HP

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x