BERITA DIY - Cuma tujuh (7) UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk salah satu penerima BPUM lewat sini.
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro masih bisa dilakukan bulan ini. Tapi bantuan usaha Rp1,2 juta hanya boleh diambil jika kamu termasuk tujuh UMKM yang berhak menerima BPUM.
Sebagai informasi, BPUM merupakan program bantuan yang ditujukan khusus kepada pelaku usaha atau UMKM terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masukkan NIK EKTP ke Link eform.bri.co.id Agar Dapat Bantuan Modal Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Masih Cair
Di tahun 2021, BPUM diberikan kepada 12,8 juta orang dimana penyalurannya dimulai pada bulan Mei sudah selesai di bulan November.
Akan tetapi pencairan bantuan bagi UMKM yang menerima bantuan ini masih bisa dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2021.
Artinya di bulan ini hanya UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM dan belum pernah mencairkan bantuan ini saja yang masih bisa mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BPUM di Link Ini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember Cair untuk 7 Golongan Ini
Baca Juga: Cuma 3 Golongan yang Bisa Dapat BPUM Desember 2021, Cairkan BLT UMKM Tak Perlu Klik Link di BRI dan BNI
Kamu bisa mengetahui apakah termasuk penerima BPUM atau bukan dengan cara berikut ini:
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah kamu termasuk penerima BPUM atau bukan.
Selain cara di atas, kamu bisa cek apakah termasuk penerima BPUM atau bukan melalui cara di bawah ini:
- Buka https://bpum.bidukm.masuk.web.id
- Masukkan Nomor KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cek
Sebagai catatan cara ini bisa dilakukan apabila kamu adalah pelaku UMKM dan merupakan warga DKI Jakarta. Jika bukan warga Ibu Kota, pakai cara cek di eform.bri.co.id.