Cuma 7 UMKM Ini yang Berhak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Desember 2021! Cek Apa Kamu Penerima BPUM di Sini

- 29 Desember 2021, 10:25 WIB
ILUSTRASI - Cuma tujuh UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk penerima BPUM lewat sini.
ILUSTRASI - Cuma tujuh UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk penerima BPUM lewat sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITA DIY - Cuma tujuh (7) UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk salah satu penerima BPUM lewat sini.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro masih bisa dilakukan bulan ini. Tapi bantuan usaha Rp1,2 juta hanya boleh diambil jika kamu termasuk tujuh UMKM yang berhak menerima BPUM.

Sebagai informasi, BPUM merupakan program bantuan yang ditujukan khusus kepada pelaku usaha atau UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penting! 5 Pelaku UMKM Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021, Cek NIK KTP di Sini Untuk Ambil Rp1,2 Juta

Baca Juga: Masukkan NIK EKTP ke Link eform.bri.co.id Agar Dapat Bantuan Modal Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Masih Cair

Di tahun 2021, BPUM diberikan kepada 12,8 juta orang dimana penyalurannya dimulai pada bulan Mei sudah selesai di bulan November.

Akan tetapi pencairan bantuan bagi UMKM yang menerima bantuan ini masih bisa dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2021.

Artinya di bulan ini hanya UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM dan belum pernah mencairkan bantuan ini saja yang masih bisa mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BPUM di Link Ini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember Cair untuk 7 Golongan Ini

Baca Juga: Cuma 3 Golongan yang Bisa Dapat BPUM Desember 2021, Cairkan BLT UMKM Tak Perlu Klik Link di BRI dan BNI

Kamu bisa mengetahui apakah termasuk penerima BPUM atau bukan dengan cara berikut ini:

- Buka eform.bri.co.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses inquiry

- Setelah itu akan muncul keterangan apakah kamu termasuk penerima BPUM atau bukan.

Baca Juga: Pencairan BPUM Desember 2021 Tutup Lima Hari Lagi! Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Cek Siapa Saja Penerima BPUM Tahap 3 di Link Resmi Baru Pengganti Banpresbpum.id Ini, Nasabah Mekaar Merapat

Selain cara di atas, kamu bisa cek apakah termasuk penerima BPUM atau bukan melalui cara di bawah ini:

- Buka https://bpum.bidukm.masuk.web.id

- Masukkan Nomor KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cek

Sebagai catatan cara ini bisa dilakukan apabila kamu adalah pelaku UMKM dan merupakan warga DKI Jakarta. Jika bukan warga Ibu Kota, pakai cara cek di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Pelaku Usaha Ini Bisa Cairkan BPUM Tanpa Antre ke Bank, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Desember 2021

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x