Cuma 7 UMKM Ini yang Berhak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Desember 2021! Cek Apa Kamu Penerima BPUM di Sini

- 29 Desember 2021, 10:25 WIB
ILUSTRASI - Cuma tujuh UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk penerima BPUM lewat sini.
ILUSTRASI - Cuma tujuh UMKM ini yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan Desember 2021. Cek apakah kamu termasuk penerima BPUM lewat sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Jenis KTP Ini Tak Bisa untuk Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Cek Daftar BPUM Penerima Online di Sini

Adapun daftar tujuh UMKM yang berhak dapat BPUM Rp1,2 juta bulan Desember adalah sebagai berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK

- Memiliki usaha mikro atau UMKM disertai sertifikat NIB atau SKU

- Tidak memiliki hutan KUR atau kredit perbankan lainnya

- Bukan merupakan ASN

- Bukan merupakan anggota TNI

- Bukan merupakan anggota Polri

- Bukan karyawan BUMN dan BUMD

Demikian informasi tujuh UMKM yang berhak dapat bantuan Rp1,2 juta di bulan Desember 2021 dan cara cek daftar penerima BPUM.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah