BERITA DIY - Pencairan BPUM Desember ditutup lima hari lagi. Ini syarat dan cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Batas waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bulan Desember 2021 tersisa lima hari lagi atau sampai tanggal 31 Desember 2021.
Pelaku usaha bisa mencairkan BPUM hingga akhir bulan ini asalkan memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Pencairan BPUM bisa dilakukan melalui bank BRI atau BNI dan akan dilayani pada hari Senin-Jumat di jam kerja yang berlaku.
Apabila hingga waktu yang ditentukan pelaku usaha tak kunjung mencairkan BLT UMKM, maka dana Rp1,2 juta akan hangus.
Sebelum mencairkan BPUM, pelaku usaha harus cek terlebih dahulu apakah namanya masuk daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui sejumlah cara yang tersedia.