BERITA DIY - Cairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM hari ini dalam rangka memperingati Hari Natal pada 25 Desember 2021, serta berbagai berkas syarat ambil BLT UMKM di BRI dan BNI.
Proses pencairan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM masih dapat dilakukan oleh segenap pelaku usaha pada hari ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Natal yang diperingati pada 25 Desember 2021.
Bagi para pelaku usaha yang akan melakukan pencairan BPUM atau BLT UMKM sendiri diketahui dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan mengambil bantuan melalui beberapa bank seperti BRI dan BNI.
Nantinya pada saat melakukan pencairan BPUM, para pelaku usaha sendiri harus memastikan namanya telah masuk ke dalam daftar penerima yang dapat dilakukan cek melalui link yang telah dibagikan dalam bank BRI dan BNI.
Sedangkan bagi yang telah memastikan masuk dalam penerima BPUM atau BLT UMKM nantinya dapat menyiapkan berbagai berkas yang menjadi syarat untuk mengambil bantuan yang telah ditetapkan pada bank BRI dan BNI.
Kemenkop UKM sebagai penyelenggara program bantuan BPUM ini sendiri diketahui juga telah memastikan berbagai berkas yang nantinya menjadi syarat untuk melakukan pencairan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa proses pencairan BPUM atau BLT UMKM telah berlangsung dalam beberapa bulan atau tepatnya dimulai pada bulan Juli. Pada awalnya proses penyaluran direncanakan akan berakhir pada September.
Dalam proses penyaluran atau pencairan dana dalam program BPUM itu sendiri diketahui telah menargetkan sejumlah 3 juta pelaku usaha. Hingga sampai saat ini diketahui bahwa masih tersisa kuota 100 ribu penerima BPUM.