Sedangkan proses pencairan BPUM sendiri telah direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun 2021. Hal ini dilakukan disebabkan karena belum seluruh pelaku usaha telah mendapatkan dana dari BPUM.
Meski demikian sebelum nantinya melakukan pencairan bantuan dalam program BPUM para pelaku usaha dapat melakukan cek penerima dengan memanfaatkan link dari BRI dan BNI, dengan cara sebagai berikut ini:
BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
BNI: