Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Tanggal Ini! Cek Daftar Penerima BPUM di Link Ini Cukup Gunakan NIK KTP

- 23 Desember 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi - Cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum tanggal ini! Cek daftar penerima BPUM lewat link eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Ilustrasi - Cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum tanggal ini! Cek daftar penerima BPUM lewat link eform.bri.co.id pakai NIK KTP. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Cepat cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum tanggal ini. Cek daftar penerima BPUM lewat link ini cukup dengan memasukkan NIK KTP.

Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM masih punya waktu hingga tanggal 31 Desember 2021 untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Proses pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui bank BRI di jam kerja pada dan dilayani di hari Senin sampai Jumat.

Baca Juga: BPUM Cair Sisa 8 Hari Lagi! Segera Cek Status BLT UMKM di Link Terbaru, Eform BRI, dan Banpres BPUM

Untuk diketahui, bulan ini merupakan batas waktu terakhir pencairan BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha yang terdaftar di link Eform BRI atau eform.bri.co.id.

BPUM bisa dicairkan di bulan ini oleh pelaku usaha yang belum pernah melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha bisa cek apakah termasuk penerima BPUM bulan ini atau tidak melalui link eform.bri.co.id dengan cara berikut ini,

Baca Juga: 100 Ribu UMKM Bisa Cairkan Banpres BPUM Sebelum Tanggal Ini, Klik Link BRI dan BNI untuk Dapat BLT UMKM

Cara Cek Daftar Penerima BPUM

- Buka browser HP atau Komputer

- Masuk ke link eform.bri.co.id

- Masukkan NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk)

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses inquiry

Baca Juga: Isi Form Ini agar Banpres BPUM Cair di Bank BRI Tanpa Antre, Dapatkan Status Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menetapkan bahwa BPUM di tahun ini disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Adapun penyaluran BPUM sudah dilakukan pada Mei-Juni untuk tahap 1 dengan penerima sebanyak 9,8 juta orang, dan tahap 2 disalurkan mulai Juli kepada 3 juta orang.

Pelaku usaha yang kebagian BPUM atau BLT UMKM adalah pelaku usaha yang merupakan WNI, memiliki NIB atau SKU serta tidak memiliki hutang KUR.

Baca Juga: Link Pengganti Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3, Chat WA Ini Jika Tak Terdaftar

Selain itu, pelaku usaha bisa dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta apabila bukan merupakan ASN, Anggota TNI, Polri dan karyawan BUMN dan BUMD.

Itulah informasi batas pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara cek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id memakai NIK KTP.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x