BERITA DIY - Segera cek daftar penerima BPUM Desember 2021 di link ini. BLT UMKM Rp1,2 juta cair jika termasuk daftar tujuh golongan berikut.
Seperti diketahui, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM masih bisa dicairkan hingga akhir bulan Desember atau tanggal 31 Desember 2021.
Namun, BPUM di bulan ini hanya terbatas untuk sejumlah golongan saja dan tidak semua pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Salah satu golongan yang sudah tidak bisa mendapat BPUM di bulan ini adalah pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan sudah mencairkan bantuan Rp1,2 juta.
Hal ini dikarenakan BPUM hanya bisa dicairkan sebanyak satu kali oleh setiap pelaku usaha. Sehingga pelaku usaha tidak bisa dapat BLT UMKM dua kali.
Adapun daftar tujuh golongan yang masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM di bulan Desember adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Penting! Ini 2 Tanda Lolos Dapat BLT UMKM atau BPUM, Segera Cairkan Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di BRI
1. Pelaku usaha yang merupakan WNI dan memiliki KTP