BERITA DIY - Berikut golongan yang dipastikan akan masuk menjadi penerima dan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM pada Desember 2021.
Sejumlah golongan pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tanpa perlu melakukan cek penerima di link BRI dan BNI yang telah dibagikan.
Beberapa golongan yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM itu sendiri merupakan para pekerja yang sebelumnya telah memenuhi sejumlah syarat yang telah diberikan oleh Kemenkop UKM beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan untuk mengetahui apakah namanya masuk ke dalam 3 golongan yang akan mendapatkan BPUM sendiri dapat dilakukan berbagai cara cek baik menggunakan link dari BRI dan BNI ataupun dengan cara yang lainnya.
Cara lain yang dapat dilakukan untuk masuk ke golongan penerima BPUM atau BLT UMKM sendiri dapat dilakukan dengan mendapatkan tanda yang nantinya bisa didapatkan dengan mudah oleh para pelaku usaha.
Sehingga nantinya sejumlah pelaku usaha tak perlu lagi kerepotan untuk mengtahui apakah namanya masuk ke dalam golongan yang akan menjadi penerima BPUM atau tidak pada akhir tahun kali ini.
Lebih lanjut, sejumlah golongan memang telah dipastikan. Paling tidak terdapat 3 golongan pelaku usaha yang dapat dipastikan telah pasti mendapatkan bantuan dalam program BPUM, salah satunya adalah pelaku usaha yang memiliki usaha mikro.
Selain itu, golongan pelaku usaha yang juga dipastikan akan mendapatkan bantuan BPUM sendiri merupakan para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran pada pembukaan program beberapa waktu yang lalu.