2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
3. Klik Cari.
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: BPUM Cair Tak Harus Buka Eform BRI dan Banpres BNI, Klik Link Baru Ini untuk Dapat BLT UMKM
Sedangkan untuk melakukan pencairan bantuan sendiri nantinya membutuhkan berbagai berkas yang menjadi syarat. Berbagai berkas yang nantinya harus disiapkan adalah seperti KTP, KK, SPTJM, dan nomor referensi yang bisa didapatkan bagi nasabah BRI.
Setelah menyiapkan berbagai berkas tersebut, kemudian para pelaku usaha kemudian dapat mengambil bantuan dalam program BPUM melalui berbagai unit usaha BRI dan BNI sesuai dengan yang ditetapkan untuk mendapatkan Rp1,2 juta.
Itulah tadi informasi mengenai jumlah kuota penerima BPUM yang masih 100 ribu orang dan cara cek penerima lewat link BRI dan BNI lengkap dengan berkas yang harus disiapkan untuk melakukan pencairan.***