BERITA DIY - Simak BPUM yang cair melalui link terbaru, sehingga pelaku usaha tak perlu lagi buka web Eform BRI dan Banpres BNI, sebab BLT UMKM masih bisa diambil hingga tanggal 31 Desember 2021.
Kabar baik bagi pelaku usaha. Meskipun kuota BPUM tak lagi ditambah, namun masyarakat bisa cek status penerima melalui BLT UMKM sekaligus mengklaim dana hingga hari terakhir di tahun 2021.
Adapun sebelumnya link yang sudah familiar adalah milik Bank BNI dan Bank BRI untuk melihat tanda lolos BPUM. Kendati demikian saat ini pelaku usaha bisa cek status BLT UMKM melalui link terbaru yang ada di artikel ini.
Pemerintah memutuskan untuk memperluas masa penyaluran BPUM di tahun 2021 walaupun penetapan kuota dilaksanakan hingga bulan September. Setiap pelaku usaha berhak mendapat Rp1,2 juta di Bank BNI atau Bank BRI.
Diketahui bahwa BPUM yang menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah menyasar sektor perdagangan utamanya pedagang mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut kuota BPUM yang tersedia tahun 2021 ini mencapai 9,8 juta orang dengan penambahan kuota 3 juta penerima baru di bulan Juli, Agustus, dan September. Meskipun begitu setiap NIK yang terdaftar masing-masing menerima Rp1,2 juta.