Banpres BPUM Cair Awal Pekan Ini ke 100 Ribu Penerima, Klik Link BRI - BNI dan Berkas Ambil BLT UMKM

- 27 Desember 2021, 09:00 WIB
Jumlah kuota penerima BPUM di link BRI dan BNI serta berkas cairkan BLT UMKM Desember 2021.
Jumlah kuota penerima BPUM di link BRI dan BNI serta berkas cairkan BLT UMKM Desember 2021. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Simak cara cairkan Banpres BPUM atau BLT UMKM uyang akan kembali cair cukup dengan klik melalui link BRI dan BNI serta beberapa berkas untuk mengambil Rp1,2 juta.

Bantuan dalam program BPUM atau juga dikenal dengan BLT UMKM yang akan cair bagi sejumlah penerima diketahui proses penyaluran dari bantuan tersebut masih akan berlangsung pada pekan ini.

Kepastian mengenai penyaluran atau pencairan dalam BPUM atau BLT UMKM ini sendiri diketahui bahwa sebelumnya Kemenkop UKM memastikan bantuan akan terus dicairkan ke sejumlah penerima hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Cek Dulu Status BPUM di Link Eform BRI Tahap 3

Dalam tahapan penyaluran pada hingga akhir Desember 2021 itu sendiri diketahui masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang akan masuk sebagai penerima, jumlah penerima yang masih dapat digunakan mencapai 100 ribu orang.

Sehingga nantinya bagi sejumlah pelaku usaha yang telah melakukan daftar penerima dapat segera melakukan cairkan bantuan dengan memeriksa nama penerima di sejumlah link yang telah disediakan.

Beberapa link yang dapat digunakan untuk melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM bagi sejumlah penerima atau pelaku usaha sendiri telah disediakan melalui laman resmi dari bank penyalur yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Desember, Pastikan BLT UMKM BRI BNI Cair Lewat WA Resmi Berikut

Sebelumnya diketahui bahwa program dalam bantuan BPUM atau BLT UMKM sendiri merupakan program yang menyasar sejumlah pelaku usaha yang diketahui terdampak dengan adanya pandemi dan kebijakan PPKM.

Dengan menggunakan program BPUM atau BLT UMKM ini sendiri, pemerintah memberikan bantuan melalui Kemenkop UKM dengan nilai Rp1,2 juta bagi setiap pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x