BERITA DIY - Dana bantuan sosial (bansos) PKH akan segera cair pada Desember 2021. Mulai siswa SD, SMP, SMA, anak usia 0-6 tahun, hingga ibu hamil berhak jadi penerima.
Penuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh penyelenggara jika Anda ingin terdata di database penerima bansos PKH dan menerima pencairan dana.
Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Perbedaan bansos PKH dengan jenis bantuan lainnya ialah Bansos PKH lebih banyak merangkul orang-orang tanpa perlu kategorisasi.
Meski datang bersamaan dengan bantuan sosial jenis lainnya, seperti BSU, BLT UMKM atau BPUM, atau Kartu Prakerja, bansos PKH tetap tidak segmented.
Untuk mengantisipasi ketidakadilan karena besaran dana pencairan bansos PKH yang berbeda, pihak penyelenggara pun menetapkan kategori penerima dan besaran dana bantuan yang dicairkan.
Perbedaan itu disesuaikan dengan skala kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kemensos selaku fasilitator.