BERITA DIY - Simak 10 golongan UMKM yang ternyata masih bisa cairkan Banpres BPUM di Bank BRI bulan November dan Desember. Sementara link serta cara cek lolos BLT UMKM ada di artikel ini.
Banpres BPUM merupakan program pemerintah (Kemenkop UKM) yang khusus menyasar pada masyarakat di sektor perdagangan, utamanya UMKM. Adapun status bantuan yang juga dikenal dengan sebutan BLT UMKM bisa dipantau secara online.
Perlu diketahui bahwa anggaran BPUM 2021 awalnya hanya untuk 9,8 juta UMKM, lalu pemerintah menambah kuota 3 juta penerima baru yang diberikan secara bertahap pada bulan Juli hingga September.
Kendati demikian, pencairan BLT UMKM masih bisa dilakukan hingga akhir tahun atau bulan Desember 2021 mendatang.
Tak semua masyarakat yang bergerak di bidang usaha boleh menerima BPUM, sebab hanya 10 golongan berikut yang memenuhi syarat BLT UMKM, yakni:
1. Berstatus sebagai WNI yang diresmikan dengan kepemilikan KTP sah
2. Masyarakat pedagang atau pemilik usaha mikro
3. Memiliki dokumen sah yang menunjukan kepemilikan UMKM, seperti NIB/SKU
4. Bukan Aparatur Sipil negara (ASN)
5. Tak terdaftar sebagai Anggota TNI
6. Bukan merupakan anggota Polri/Kepolisian
7. Tidak bekerja di BUMN/BUMD
8. Tidak sedang menerima KUR
9. Diutamakan UMKM yang belum menerima BPUM sebelumnya
10. Pelaku usaha yang telah mengajukan pendaftaran di Diskop UKM wilayah menjadi prioritas
Lalu bagaimana untuk mengetahui apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak? Caranya adalah dengan mengakses link Eform BRI yang bisa disimak di bawah ini.
- Buka pencarian Google dan klik eform.bri.co.id (klik DI SINI)
- Scroll laman paling bawah dan klik opsi "BPUM Cek Data BPUM"
- Input Nomor KTP dan 6 digit Kode Verifikasi dengan benar
- Klik "Proses Inquiry"
Apabila lolos BLT UMKM, pelaku usaha bisa mengakses menu reservasi online untuk mengambil nomor antrean dan menentukan tanggal pencairan.
Bawa dokumen yang diperlukan saat mengambil dana Rp1,2 juta tersebut di Bank BRI. Pastikan mengikuti protokol kesehatan ketika berada di Bank.
Demikian daftar 10 golongan UMKM yang masih bisa mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta di Bank BRI hingga bulan Desember 2021.***