BERITA DIY - BLT UMKM 2021 cair dengan 5 syarat ini, cek daftar penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta November 2021 via login link eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.
Anggaran BLT UMKM Rp15,36 tirliun rencananya akan diberikan kepada 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Masing-masing penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM akan mendapatkan bantuang uang tunai senilai Rp 1,2 juta dalam bentuk dana hibah sehingga tidak perlu dikembalikan.
Banpres BPUM ini menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 dengan tujuan dapat membantu meningkatkan perekonomian mereka.
Pemberian Banpres BPUM ini sebenarnya sudah dijalankan sejak tahun 2020 lalu dengan besaran Rp 2,4 juta per orang.
Namun tahun ini dipangkas menjadi setengahnya atau Rp 1,2 juta per penerima, menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pelaku usaha mikro tidak perlu repot-repot datang ke Kementerian Koperasi dan UKM, karena dapat mengajukan diri dengan cara yang lebih mudah, yakni sebagai berikut: