BERITA DIY - Simak apakah kuota BPUM tahap 3 ditambah atau tidak di artikel ini serta lakukan beberapa langkah agar bantuan yang sering dikenal dengan BLT UMKM ini bisa cair bulan November.
Banyak pelaku usaha yang masih mengharapkan Banpres BPUM. Kemenkop UKM menganggarkan 12,8 juta orang menerima BLT UMKM, di mana masing-masing individu mendapat Rp1 juta.
Adapun jumlah penerima BPUM awal tahun 2021 sebanyak 9,8 juta orang. Lalu pemerintah memutuskan menambah 3 juta UMKM untuk dapat bantuan menyusul kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4 karena Indonesia mengalami gelombang ke-2 Covid-19 beberapa waktu lalu.
BPUM yang telah mencapai tahap 3 bagi beberapa daerah tersebut dibagikan dalam tiga bulan, yakni Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima), dan September (500 ribu penerima).
Namun apakah kuota BPUM tahap 3 ditambah tahun 2021 yang hanya menyisakan kurang dari dua bulan ini? Kemenkop UKM belum mengumumkan kembali terkait hal demikian, meski banyak pelaku UMKM yang belum dapat bantuan.
Yusuf Rendy selaku peneliti ekonomi senior di Center of Reform on Economics (CORE) indonesia berargumen bahwa Banpres BPUM perlu dilanjutkan pada tahun 2022 untuk memastikan pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19.
"Bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro menurut saya cukup esensial untuk dilanjutkan di tahun depan seperti misalnya bantuan BPUM," kata Yusuf dalam Dialog Produktif Jumat FMB9, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.
Yusuf menambahkan kebangkitan ekonomi utamanya dalam sektor UMKM membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sementara bantuan seperti BPUM atau BLT UMKM membantu proses pemulihan sektor perdagangan.