BERITA DIY - Data terbaru penerima BPUM bulan November 2021 tersedia di link Eform BRI tahap 3, cek sekarang menggunakan cara di bawah ini.
Sebelumnya pendaftar bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang sudah mendaftarkan pada bulan September 2021 lalu bisa cek daftar penerima di Eform BRI.
Nantinya jika NIK KTP lolos menjadi penerima BPUM 2021, maka pemilik usaha mikro berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM 2021 agar lolos dan dapat Rp 1,2 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan KTP saat mengajukan diri sebagai calon penerima
2. Mempunyai usaha mikro
Dibuktikan dengan dokumen seperti Nomor Izin Berusaha, Surat Keterangan Usaha, atau Izin Usaha Kecil dan Mikro yang diperoleh dari instansi atau petugas resmi