3. Tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR)
Hal ini dikarenakan Banpres BPUM menyasar pelaku usaha mikro yang belum terjamah perbankan atau unbankable.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelumnya
Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya cair sekali per orang
5. Tidak berprofesi yang tidak berhak dapat Banpres BPUM
Ketika kamu memenuhi persyaratan di atas, Anda memiliki kemungkinan untuk mendapat bantuan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta jika memang kuota masih tersedia.
Perlu diketahui bahwa jika penerima BPUM 2021 sudah mencairkan bantuan di bank BRI, maka data di Eform BRI akan hilang.
Maka setiap harinya data di Eform BRI akan terus diperbarui. Dengan demikian bagi Anda yang belum cek daftar penerima, cek sekarang menggunakan cara berikut ini: