BERITA DIY – BPUM yang cair di bulan November 2021 tidak bisa diterima semua pelaku usaha UMKM. Berikut syarat dan cara cek daftar penerima BLT Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, Kemenkop UKM masih menyalurkan BPUM tahap 2 di bulan ini. Bantuan ditujukan kepada pelaku usaha UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per orang.
Penyaluran BPUM tahap 2 diteruskan bulan ini karena masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum mencairkan BLT Rp1,2 juta.
Baca Juga: 100.000 Penerima BLT UMKM Tahap 3-4 Cair di UKO BRI, Berikut Syarat dan Daftar BPUM 10 November 2021
Berdasarkan data hingga bulan September, BPUM di tahun 2021 telah tersalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha UMKM. Artinya masih terdapat sekitar 100 ribu orang yang belum mencairkan BLT Rp1,2 juta.
Tapi perlu diketahui bahwa Kemenkop UKM sudah tidak membuka pendaftaran peneirma BPUM. Pendaftaran telah ditutup pada pertengahan bulan September kemarin.
Lantas siapa yang bisa cairkan BPUM di bulan November 2021? Pelaku usaha UMKM yang bisa mencairkan BPUM di bulan November hanyalah yang memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima BLT Rp1,2 juta.