2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sedangkan untuk penerima kuota tambahan BSU Rp 1 juta yang berjumlah 1,6 juta pekerja masih belum diumumkan kapan cair.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji tahap 5, Anda bisa langsung mengambil dana BLT Subsidi Gaji di kantor cabang bank yang tertera di kemnaker.go.id.
Namun hal tersebut hanya berlaku untuk karyawan yang dibuatkan rekening baru oleh pemerintah, sedangkan karyawan yang sudah memakai rekening Himbara maka bantuan langsung ditransfer ke rekening.
Selain cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di website Kemnaker, Anda juga bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di laman resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut: