Daftar 3 Bantuan untuk UMKM Per November 2021: Syarat, Cara Daftar, hingga Cara Cairkan Uang

- 6 November 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021.
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021. /PEXELS/belart84

Salah satu syarat Kartu Prakerja adalah pemilik usaha mikro yang usahanya terdampak oleh pandemi, selain pastinya berstatus sebagai WNI berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka Kata Pemerintah, Lakukan 5 Hal Ini agar Lolos Pelatihan

Pemilik usaha juga tak boleh sedang menempuh pendidikan formal untuk daftar Kartu Prakerja. Selain itu, belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi.

Kartu Prakerja tak berlaku untuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pegawai BUMN/BUMD.

Sementara maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kamu Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sebelum Lakukan Hal Ini agar Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Cara daftar Kartu Prakerja:

- Siapkan KTP dan KK

- Akses laman prakerja.go.id (klik DI SINI)

- Klik "Daftar Sekarang"

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x