Daftar 3 Bantuan untuk UMKM Per November 2021: Syarat, Cara Daftar, hingga Cara Cairkan Uang

- 6 November 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021.
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021. /PEXELS/belart84

BERITA DIY - Berikut daftar tiga bantuan untuk sektor perdagangan yaitu UMKM/pemilik usaha mikro per bulan November 2021 meliputi syarat, cara daftar, hingga cara cairkan uang.

Para pelaku usaha mikro/UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak pandemi. Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini layak mendapat bantuan untuk mengembalikan roda perekonomian dan keterampilan dalam berwirausaha.

Pemerintah telah menyediakan tiga jenis bantuan untuk pedagang kecil. Simak syarat, cara daftar, dan cara cairkan di artikel ini.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat Bantuan BLT UMKM Tahap 3 November, Tak Terdaftar di Eform BRI - BNI Bisa Dapat BPUM

Berdasarkan pantauan, tiga jenis bantuan yang bisa diajukan oleh UMKM adalah BTPKLW dan Kartu Prakerja. Sementara pendaftaran BPUM telah ditutup namun uang tetap bisa diambil di Bank BRI dika dinyatakan lolos bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut.

Mekanisme yang diterapkan selama daftar hingga cair dari masing-masing bantuan pun berbeda. Ada yang dilakukan secara online ataupun offline.

Seperti contoh BTPKLW yang masih dilaksanakan secara langsung atau offline. Sebaliknya, seleksi Kartu Prakerja full online. Sedangkan BPUM merupakan gabungan antara online dan offline.

Baca Juga: 11 Golongan Penerima BLT UMKM Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta BPUM BRI Tahap 3 hingga Akhir Desember 2021

1. BPUM atau BLT UMKM

BPUM menjadi bantuan paling terkenal di antara pelaku usaha mikro atau pedagang kecil. Pasalnya, kuota tahun 2021 yang disediakan mencapai 12,8 juta orang.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x