Daftar 3 Bantuan untuk UMKM Per November 2021: Syarat, Cara Daftar, hingga Cara Cairkan Uang

- 6 November 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021.
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021. /PEXELS/belart84

Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM, segera lanjutkan ke fitur Reservasi Online untuk memilih KCB BRI terdekat dan tanggal pencairan.

Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NIB/SKU, Buku Tabungan dan Kartu ATM jika ada dan nomor/kode reservasi online ke Bank BRI pada tanggal yang telah ditentukan untuk cairkan uang Rp1,2 juta.

Baca Juga: Penerima BPUM November 2021 Bisa Dicek di Sini, Dapati Tanda Lolos di Link BRI - BNI dan Cairkan Rp 1,2 juta

2. BTPKLW

Bagi pelaku usaha yang gagal BPUM, jangan pupus harapan. Sebab pemerintah menganggarkan sejumlah dana kepada 1 juta orang untuk menerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Berbeda dengan BPUM, BTPKLW dilaksanakan secara offline. Adapun Kantor Kepolisian dan Kodim adalah lembaga yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan ini.

Berikut ini syarat dan ketentuan BTPKLW:

- WNI yang dibuktikan dengan KTP

- Berprofesi sebagai PKL atau pemilik warung kecil atau warteg

- Diutamakan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x