Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM, segera lanjutkan ke fitur Reservasi Online untuk memilih KCB BRI terdekat dan tanggal pencairan.
Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NIB/SKU, Buku Tabungan dan Kartu ATM jika ada dan nomor/kode reservasi online ke Bank BRI pada tanggal yang telah ditentukan untuk cairkan uang Rp1,2 juta.
2. BTPKLW
Bagi pelaku usaha yang gagal BPUM, jangan pupus harapan. Sebab pemerintah menganggarkan sejumlah dana kepada 1 juta orang untuk menerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Berbeda dengan BPUM, BTPKLW dilaksanakan secara offline. Adapun Kantor Kepolisian dan Kodim adalah lembaga yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan ini.
Berikut ini syarat dan ketentuan BTPKLW:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP
- Berprofesi sebagai PKL atau pemilik warung kecil atau warteg
- Diutamakan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4