Daftar 3 Bantuan untuk UMKM Per November 2021: Syarat, Cara Daftar, hingga Cara Cairkan Uang

- 6 November 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021.
Ilustrasi - UMKM dan pelaku usaha mikro bisa dapat salah satu dari tiga bantuan yang tersedia di bulan November 2021. /PEXELS/belart84

- Ikuti langkah selanjutnya hingga berhasil verifikasi akun 

- Login menggunakan email dan password yang telah terdaftar

- Isi data diri seduai KTP dan KK serta unggah swafoto KTP sesuai ketentuan

- Ikuti tes online selama 25 menit

Baca Juga: 7 Platform Digital yang Bisa Dibeli dengan Kartu Prakerja, Jangan Sampai Kehabisan Kuota Kartumu

Setelah menyelesaikan tes online, pemilik akun bisa logout. Login kembali jika ada pembukaan gelombang dan klik "Gabung".

Jika nantinya dinyatakan lolos, peserta bisa mengikuti pelatihan yang diinginkan secara online dan mendapat uang non-tunai senilai Rp2,55 juta yang dicicil dalam empat bulan.

Adapun mekanisme pencairan dilakukan melalui transfer rekening BNI dan e-wallet (OVO, Gopay, DANA, dan LinkAja).

Demikian daftar tiga bantuan untuk UMKM per bulan November beserta syarat, cara daftar, hingga cara cairkan.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x